Langkah yang mendesak untuk dilakukan oleh
gerakan mahasiswa adalah membangunkan kembali spirit dan tanggung jawab
historis mahasiswa untuk memperjuangkan
kesejahteraan bangsa.
Mengingat dan mencoba memahami kembali makna
dari misi reformasi yang yang telah diperjuangkan mahasiswa. Maka dapat
dikatakan bahwa penyelewengan terhadap misi reformasi itu kini telah terjadi.
Tuntutan pengadilan mendiang Presiden Soeharto sama sekali tidak digubris oleh
pemerintah yang berkuasa. Pengesahan Undang-Undang BHP dapat dikatakan sebagai bentuk penghinaan terhadap
mahasiswa. Amat mengecewakan, tidak ada sedikit pun bentuk penghargaan pemerintah terhadap jerih-payah
mahasiswa yang telah memperjuangkan reformasi. Bukankah keadaan politik yang dinikmati
oleh kalangan elit politik itu merupakan hasil perjuangan mahasiswa di tahun 1998.
Pentingnya membangunkan spirit dan tanggung
jawab historis mahasiswa ini disebabkan belakangan ini gerakan mahasiswa
semakin meredup. Redupnya gerakan mahasiswa disebabkan banyak faktor. Di antaranya
yang mendasar adalah minimnya konsolidasi dan komunikasi antar gerakan
mahasiswa. Untuk itu, perlu digalakkan komunikasi ide melalui berbagai saluran,
seperti mimbar bebas yang mengundang berbagai mahasiswa, menerbitkan media
milik semua organ mahasiswa, lokakarya, dan sebagainya. Tidak perlu ada
polarisasi antara elemen ekstra dan intra seperti yang menjadi mitos selama
ini. Keduanya harus sinergi untuk memperjuangkan misi bersama.
Apabila spirit dan tanggung jawab historis
mahasiswa telah terbangunkan, maka gerakan mahasiswa kembali menjadi avant
garde (ujung tombak) bagi perubahan dan perwujudan agenda-agenda mendasar bangsa ini.
Gerakan mahasiswa hanya bisa menjadi avant garde seperti yang ia
nikmati pada 1966 dan 1998, apabila gerakan mahasiswa benar-benar merefleksikan
aspirasi rakyat yang murni dan bebas dari pengaruh kepentingan sempit elit
politik.
Agaknya, menghidupkan kembali gerakan
mahasiswa dalam sosoknya yang sejati semakin relevan dengan buruknya masa depan
legislatif pasca pemilu 2009 ini. Sebab, kalau bukan mahasiswa yang bersuara
lantang kepada penguasa, lalu siapa lagi?
Untuk menunjang hidup yang
diidam-idamkan oleh seluruh elemen masyarakat baik kalangan bawah sampai
menengah atas, harus membutuhkan perjuangan yang keras. Diantaranya dengan
menghidupkan kembali sosok yang selama ini menjadi pembela rakyat kecil. Dengan
adanya persatuan oleh kalangan mahasiswa adalah merupakan sebagian jalan untuk
menuju ke sana.
Perkembangan
dan keseimbangan bangsa ada pada tanggung jawab mahasiswa
yang selama ini merupakan kaum-kaum intelektual yang mempunyai karakter. Untuk
itu, membangunkan kembali spirit legalitas gerakan mahasiswa terhadap suara
masyarakat diperlukan untuk mempertahankan jati diri
bangsa ini. Gerakan mahasiswa amat diperlukan untuk menjaga kearifan atau
keseimbangan bangsa, jika mereka masih tertidur maka nusantara akan menjadi
lautan penyelewengan para penguasa.
Mungkin setelah berefleksi kita
dapat mengetahui status masyarakat
kita
sebagai warganegara Indonesia.
Apakah mereka
layak dikatakan warganegara Indonesia atau sebaliknya, mereka hanya sebagai rakyat yang
menumpang di negara Indonesia ini. Sebab, banyak realita yang menimbulkan
kontroversial di dalam tatanan masyarakat yang mengakibatkan termarjinalkannya
rakyat miskin. Ini tidak dapat kita pungkiri dari cara-cara pemerintah
memainkan peraturan-peraturan yang sama-sekali tidaklah berpihak kepada rakyat
miskin
Dari sempitnya pemikiran kaum elit
yang hanya mementingkan kekuasaan dan kedudukan tinggi juga merupakan bukti bahwa
ketidakadilan sistem yang akan mengubah kepentingan bersama menjadi kepentingan kelompok kecil. Dengan
dibuktikan oleh semangat yang semakin tinggi untuk membangkitkan gerakan
mahasiswa, maka kita secara tidak langsung ikut membantu dan berperan dalam
penegakan hukum-hukum yang selayaknya masih bisa dinikmati masyarakat secara
luas.
Perubahan
Awal adanya reformasi bertujuan
untuk melakukan perubahan. Aksi besar-besaran dari semua elemen gerakan
mahasiswa yang ada di seluruh nusantara
memaksa mendiang Presiden
Suharto untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Perubahan seperti inikah yang kita
inginkan,
Yang justru
melenceng jauh dari rencana. Maka inilah yang akan menjadi pijakan gerakan
mahasiswa untuk membangkitkan kembali semangat menemukan jati diri sebenarnya.
Di sinilah letak pentingnya sebuah
gerakan dibangun, yakni untuk secara aktif dan partisipatif berperan serta
dalam proses perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik.
Selain itu, sebuah gerakan yang dibangun juga
akan meningkatkan daya kritis mahasiswa secara keseluruhan dalam melihat
berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat, baik dalam konteks lokal,
nasional maupun internasional. Harapan orang tua yang menginginkan anaknya berpengetahuan luas juga dapat
ditopang melalui adanya sosialisasi atau lewat tukar pikiran dan sinergi antara
elemen gerakan mahasiswa.
Tiada salahnya mengkritisi kebijakan
pemerintah yang tidak berpihak kepada
masyarakat. Karena pada saat ini rakyat dalam kondisi terpecah belah, tanpa
adanya solidaritas, dan saling menghancurkan. Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi dasar negara
tidak dijalankan secara konsekuen. Terlebih lagi Amandemen UUD 1945 yang hanya
mengarahkan kepada kekuasaan dan pemerintahan tanpa adanya keadilan dan kesejahteraan
untuk seluruh rakyat Indonesia.
Jika mahasiswa bangkit dari
kebekuan ini, maka mahasiswa yang selama ini menjadi penyeimbang bagsa akan
mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
-Miftahur Rohim, aktivis mahasiswa Universitas Negeri
Semarang, 2111409004*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
thanks for reading (^o^)